WEKACE, Medan — Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Utara mengawal ketat proses pemindahan 100 narapidana kategori risiko tinggi dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Sumatera Utara menuju Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu, 15 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap narapidana berisiko tinggi, yang mayoritas terlibat dalam kasus-kasus berat seperti terorisme, peredaran narkoba jaringan internasional, dan kejahatan terorganisir.
Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rantau Isnur Eka, yang turut didampingi oleh Komandan Batalyon A Pelopor, Komisaris Polisi Mukhtar I. Kadoli. Selain Brimob, tim gabungan dari Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kementerian Imigrasi juga terlibat dalam pengawalan.
Proses pemindahan berlangsung dengan pengamanan berlapis dan prosedur ketat guna menjamin keselamatan seluruh pihak serta mencegah potensi gangguan keamanan selama perjalanan.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib. Ini adalah wujud sinergi antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya di sektor pemasyarakatan,” ujar Rantau Isnur Eka kepada wartawan.
Pemindahan ke Lapas berkeamanan maksimum di Nusakambangan ini disebut sebagai langkah penegakan hukum yang terukur, sekaligus bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan yang lebih responsif terhadap ancaman keamanan nasional.