'); Ratnawati Arif: Kolaborasi Kunci Lindungi Aset Wakaf
WEKACE UPDATE
Loading...

Ratnawati Arif: Kolaborasi Kunci Lindungi Aset Wakaf


Bupati Sinjai sebut sinergi antarinstansi jadi syarat mutlak. Empat sertipikat baru diserahkan, ratusan lainnya masih menunggu.

WEKACE, Sinjai - Ratnawati Arif tak main-main soal aset wakaf. Bupati Sinjai itu menekankan kolaborasi sebagai kunci melindungi harta umat yang kerap terancam sengketa. "Kerja sama dan kolaborasi harus dibangun dalam penanganan aset ini," katanya di Kantor Pertanahan Sinjai, Selasa kemarin.

Pernyataan itu muncul saat penyerahan empat sertipikat tanah wakaf oleh Anggota DPR RI Taufan Pawe. Sasarannya: pondok pesantren di Sinjai Selatan, masjid di Sinjai Utara, yayasan di Bulupoddo, dan aset Kodim 1424 Sinjai.

Agustini Pujiastuti, Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, menyebut kegiatan ini bagian dari program percepatan sertifikasi. Tim terpadu sudah dibentuk khusus untuk mengejar target legalisasi rumah ibadah.

Taufan Pawe punya alasan kuat mendorong percepatan ini. Politisi asal Sulsel itu kerap menyaksikan aset wakaf bernasib malang akibat tak punya payung hukum. "Legalitas sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf," tegasnya.

Kehadiran sejumlah pejabat tinggi menunjukkan keseriusan birokrasi. Agus Marhendra dari Kanwil BPN Sulsel memimpin rombongan, diikuti jajaran Forkopimda mulai Kapolres, Kajari, Ketua PN, Dandim, hingga Kankemenag.

Namun, empat sertipikat ini hanya secuil dari kebutuhan sebenarnya. Data Kantor Pertanahan menunjukkan masih banyak aset wakaf di Sinjai yang belum tersertifikasi. Sebagian besar adalah masjid dan mushala yang dibangun gotong-royong warga tanpa memperhatikan aspek legal.

Program percepatan sertifikasi wakaf sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah pusat sudah mencanangkannya sejak 2017 lewat Badan Wakaf Indonesia. Namun, implementasi di daerah sering terkendala birokrasi berbelit dan kurangnya koordinasi antarinstansi.

Di Sinjai, Ratnawati tampak optimis formula kolaborasi bisa mempercepat proses. Yang jadi pertanyaan: seberapa cepat tim terpadu Agustini mampu menyelesaikan tumpukan berkas yang masih tertahan?

Redaksi

Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak