'); Kemendagri Verifikasi Kegiatan Bupati Buton Usai Laporan Kehilangan dari Masyarakat
WEKACE UPDATE
Loading...

Kemendagri Verifikasi Kegiatan Bupati Buton Usai Laporan Kehilangan dari Masyarakat



WEKACE, BAUBAU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan verifikasi mendalam terhadap aktivitas Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra dalam satu bulan terakhir, menyusul laporan kehilangan yang diajukan warga dan mahasiswa ke Polres Buton.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dokumentasi lengkap kegiatan Bupati Buton selama periode tersebut. "Inspektorat Jenderal Kemendagri telah berkomunikasi dengan Pak Bupati dan beliau menyampaikan daftar aktivitasnya selama sebulan terakhir," ujar Wamendagri, Senin.

Bima Arya menjelaskan bahwa proses penelaahan masih berlangsung untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau aspek lain yang memerlukan tindakan administratif. Fokus utama penyelidikan adalah ketentuan perizinan untuk kepala daerah yang meninggalkan wilayah kerjanya.

"Kepala daerah yang keluar dari wilayahnya, terutama lebih dari tujuh hari, wajib memperoleh izin dari Gubernur. Apalagi jika ke luar negeri," tegas Wamendagri.

Sementara itu, Bupati Alvin Akawijaya Putra membantah tuduhan menghilang ketika tampil dalam peringatan Maulid Nabi di Baruga Kabupaten Buton, Minggu pagi. Ia menegaskan bahwa selama ini berada di Jakarta untuk menjalankan tugas koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah pusat.

Alvin mengatakan bahwa perjalanan dinasnya dimotivasi oleh upaya mengatasi masalah finansial daerah, khususnya defisit anggaran sebesar Rp 22 miliar yang merupakan warisan pemerintahan sebelumnya.

"Kondisi keuangan Buton mengandalkan 96 persen transfer dari pusat, sedangkan Pendapatan Asli Daerah hanya 4 persen. Situasi ini menuntut langkah luar biasa, termasuk mencari solusi untuk mengatasi defisit dan hutang yang belum terbayar," papar Alvin.

Sebelumnya, kelompok mahasiswa dan sejumlah warga melaporkan Bupati Buton sebagai orang hilang ke Polres Buton karena tidak terlihat beraktivitas di daerah selama hampir sebulan. Laporan tersebut muncul di tengah berbagai permasalahan daerah yang membutuhkan penanganan segera dari kepala daerah.

Wamendagri memperkirakan Bupati Buton meninggalkan wilayah kerjanya sekitar dua minggu, namun pihak Kemendagri masih melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Hasil verifikasi Kemendagri diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status kegiatan Bupati Buton dan menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Editor : Zumardi



Redaksi

Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak