'); 3.252 Petugas Keagamaan Sinjai Bakal Terima Insentif
WEKACE UPDATE
Loading...

3.252 Petugas Keagamaan Sinjai Bakal Terima Insentif




Pemerintah Kabupaten Sinjai segera mencairkan dana insentif untuk ribuan petugas keagamaan. Program ini merupakan wujud janji kampanye pasangan Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda.

WEKACE, Sinjai, Program Ramah Keagamaan yang digadang-gadang Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda kian menampakkan wujudnya. Sebanyak 3.252 petugas keagamaan di kabupaten tersebut dipastikan bakal menerima insentif dalam waktu dekat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf, membeberkan bahwa jumlah penerima insentif tahun ini bertambah 27 orang ketimbang periode sebelumnya. Para penerima meliputi imam, guru mengaji, muazin, riayah, hingga penyelenggara jenazah.

"Insyaallah bulan ini rampung. Kami sedang memproses pencairannya," kata Kamriah, Rabu (18/6/2025).

Dana insentif tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum Mandatory yang telah turun dari pemerintah pusat. Saat ini, Pemkab Sinjai tengah memproses pencairan untuk satu triwulan.

Bupati Ratnawati Arif menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pembagian uang. Menurutnya, insentif keagamaan merupakan bagian dari strategi besar memperkuat peran petugas keagamaan dalam menjaga nilai moral dan spiritual masyarakat.

"Keberhasilan pendidikan keagamaan sangat berpengaruh pada perilaku dan eksistensi masyarakat. Peran petugas keagamaan sangat kami harapkan dalam membantu pemerintah melahirkan generasi Qur'ani," ujar Ratnawati.

Program Ramah Keagamaan ini merupakan salah satu janji politik yang diusung pasangan Ratnawati-Mahyanto pada Pilkada 2024. Pemkab Sinjai berkomitmen melanjutkan program ini secara berkelanjutan guna memperluas manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya insentif ini, Pemkab Sinjai berharap para petugas keagamaan semakin termotivasi menjalankan tugasnya dalam membentuk karakter generasi mendatang.

Redaksi

Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak