'); Proyek Perumahan Nasional Dapat Suntikan Rp 130 Triliun dari Danantara
WEKACE UPDATE
Loading...

Proyek Perumahan Nasional Dapat Suntikan Rp 130 Triliun dari Danantara

WEKACE, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan suntikan dana segar senilai Rp 130 triliun untuk mendukung pembangunan proyek perumahan nasional. Kucuran dana jumbo ini berasal dari BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah badan usaha swasta yang bergerak di sektor investasi dan pengembangan kawasan.

Komitmen investasi tersebut diumumkan dalam acara Forum Pembiayaan Perumahan yang digelar di Jakarta, Senin (17/6/2025), dan disampaikan langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani.

Menurut Rosan, dana sebesar Rp 130 triliun tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Danantara akan berkolaborasi dengan lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendukung skema pembiayaan.

“Ini komitmen nyata dari kami untuk mendukung program nasional penyediaan rumah yang layak bagi masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar Rosan di hadapan para pemangku kepentingan sektor properti.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kerja sama ini akan mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor properti.

“Kolaborasi ini akan menjadi percepatan bagi pemerintah dalam mewujudkan cita-cita menyediakan rumah bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Maruarar.

Saat ini, tahap perencanaan teknis dan skema pembiayaan sedang difinalisasi. Pemerintah menargetkan pelaksanaan pembangunan dapat dimulai pada akhir 2025.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas backlog atau kekurangan kebutuhan rumah yang masih tinggi di Indonesia, terutama bagi kalangan masyarakat yang belum memiliki rumah pertama.

Sumber Valid: Tempoco, Detikcom, Kumparan Bisnis, NTVNewsid

Redaksi

Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak