WEKACE, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bergerak cepat merespons polemik pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Pemprov Jabar akan membentuk tim evaluasi dan Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat provinsi sebagai langkah sementara sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi usai melakukan rapat koordinasi, menegaskan fokus utama tim ini adalah memastikan kualitas dan kuantitas makanan yang diterima siswa.
"Kami sudah melakukan evaluasi bahwa kerangka kerja ke depan, sambil menunggu Perpres, Pemprov Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi, monitoring, dan sebagai Satgas MBG Provinsi Jawa Barat," ujar Dedi Mulyadi.
Tiga Sanksi Tegas bagi Pelanggar Kualitas Makanan
Satgas MBG Provinsi Jabar akan bertugas mengevaluasi seluruh pelaksanaan program, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, hingga pengiriman. Salah satu mekanisme yang diterapkan adalah uji coba rasa, di mana tim independen akan mencicipi makanan untuk memastikan kelayakannya, bukan guru atau siswa.
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya kuantitas, di mana alokasi biaya Rp12.000 per porsi tidak boleh berkurang, mengingat keuntungan (margin) sudah ditetapkan Rp2.000 per porsi. Artinya, nilai makanan yang diterima siswa harus mencapai Rp10.000.
Jika ditemukan kekurangan kualitas atau kuantitas, tim telah menyiapkan tiga implikasi hukum dan administratif yang tegas:
Penghentian sebagai Mitra Pelaksana.
Proses Pidana Korupsi, jika terbukti ada penggelapan uang yang seharusnya disalurkan dalam bentuk bahan pangan.
Selain itu, setiap kabupaten/kota di Jabar juga diwajibkan membentuk lembaga aduan resmi untuk menerima laporan dari guru atau siswa terkait kualitas dan porsi makanan.
Usulan Dapur Sekolah dan Peran Orang Tua
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengajukan usulan strategis untuk meningkatkan efektivitas program dan menggerakkan ekonomi lokal.
"Sekolah-sekolah yang memiliki siswa sampai 1.000 orang itu dimungkinkan nanti Pemprov dan Pemda kabupaten membangun dapurnya di sekolah," jelasnya.
Pembangunan dapur di lingkungan sekolah ini bertujuan untuk:
Melibatkan Orang Tua: Memungkinkan orang tua siswa untuk berpartisipasi sebagai relawan pengelola dan juru masak MBG.
Stimulus Ekonomi Lokal: Rekrutmen tenaga kerja, pasokan, dan suplai seluruh kebutuhan MBG diharapkan bersumber dari wilayah setempat.
Mengisi Kekosongan Fiskal: Program MBG harus menjadi bagian dari stimulus untuk mengisi ruang kosong fiskal yang berkurang akibat pemotongan dana transfer dari pusat.
Dedi Mulyadi menambahkan, seluruh kebutuhan dan siklus ekonomi dari MBG ini harus terdata dalam data statistik BPEDA, sehingga dapat dihitung sebagai angka sirkulasi ekonomi yang ditumbuhkan melalui anggaran APBN.
Terkait kasus yang terjadi sebelumnya, Dedi Mulyadi mengonfirmasi bahwa mitra pelaksana terkait telah dihentikan, dan langkah-langkah teknis serta administratif segera ditempuh.
