WEKACE, Rencana mulia Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran logistik Pemilu 2024 hingga ke pelosok negeri dengan menyewa jet pribadi mewah, kini justru "mendarat darurat" di meja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Bukannya mendapat apresiasi, para petinggi KPU malah dihadiahi "kartu merah etika" berupa sanksi Peringatan Keras karena terbukti menyalahgunakan fasilitas tersebut.
Alasan KPU menyewa pesawat jet sebenarnya terdengar cukup meyakinkan di awal.
Mereka berargumen bahwa masa kampanye Pemilu 2024 yang super singkat (hanya 75 hari, jauh lebih pendek dari 203 hari di Pemilu 2019) membuat pemantauan distribusi logistik ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) menjadi misi yang nyaris mustahil jika hanya mengandalkan penerbangan komersial biasa.
Maka, menyewa jet pribadi pun dianggap sebagai solusi paling efisien dan efektif.
Namun di sinilah letak "blunder fatal"-nya, hasil pemeriksaan DKPP mengungkap fakta yang sangat mengejutkan dan ironis.
Jet pribadi sewaan tersebut ternyata bak taksi online mewah yang rutenya melenceng jauh dari tujuan awal yang diargumentasikan.
DKPP menemukan bukti telak, yaitu dari total 59 kali penerbangan yang dilakukan menggunakan jet tersebut, tidak satupun yang tujuannya ke daerah 3T sesuai alasan pengadaan awal.
Entah ke mana saja "tur keliling Indonesia" para komisioner ini berlangsung menggunakan fasilitas mewah tersebut, yang pasti bukan ke pelosok² terpencil seperti yang mereka dalihkan.
Atas "pelanggaran rute" fatal dan penyalahgunaan fasilitas ini, DKPP tanpa ampun menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada nama² berikut.
- Muhammad Afifuddin (Ketua KPU RI)
- Idam Holik (Anggota KPU)
- Yulianto Sudrajat (Anggota KPU)
- Parsadaan Harahap (Anggota KPU)
- Agus Melas (Anggota KPU)
- Bernard Darmawan Sutrisno (Sekretaris Jenderal KPU)
Hanya satu komisioner, Betti Epsilon Idrus, yang dinyatakan "bersih" dan lolos dari jerat sanksi dalam kasus ini.
Kasus "jet pribadi nyasar" ini menjadi tamparan keras bagi KPU, mengingatkan bahwa niat baik dan argumentasi logis harus selaras dengan pelaksanaan yang benar, transparan, dan akuntabel, terutama ketika menyangkut penggunaan fasilitas (yang berpotensi dibiayai negara) di tengah sorotan tajam publik.
Foto : Ilustrasi
Source : Kata Kata Kota Kita
Tags
NEWS