Negara Pulau Ini Jadi Pionir Dunia—Kalau Lahir Tahun 2007 Ke Atas, Lupakan Mimpi Jadi Perokok
WEKACE, Dalam langkah yang bisa bikin produsen tembakau gigit jari, Maladewa resmi menjadi negara pertama di dunia yang melarang rokok secara nasional—dengan twist: generasi yang lahir mulai 1 Januari 2007 dilarang total membeli, pakai, atau jualan rokok.
Presiden Mohamed Muizzu sepertinya serius banget soal "clean lung generation" ini. Sejak Sabtu (1/11), anak-anak muda Maladewa resmi masuk zona bebas asap rokok—mau ngeluh juga percuma, undang-undangnya sudah diratifikasi sejak Mei.
Turis Juga Kena Getahnya
Jangan pikir turis bisa bebas ngebul di pantai pasir putih Maladewa. Sejak September 2024, pelancong cuma boleh bawa maksimal 200 batang rokok atau 25 batang cerutu—itu pun harus untuk "keperluan pribadi" (jangan coba-coba jadi bandar gelap). Lebihan? Disita petugas bea cukai sampai lo mau pulang.
Dan buat pencinta vape yang merasa aman: surprise! Per 15 November 2024, rokok elektrik dan vape juga dilarang total impornya ke Maladewa.
Demi Anak Muda," Kata Pemerintah
Kementerian Kesehatan Maladewa bilang ini semua demi melindungi generasi muda dari bahaya tembakau—sesuai komitmen WHO. Tapi yang jelas, pengecer sekarang wajib jadi detektif umur dulu sebelum jual rokok ke siapa pun.
Selamat datang di era baru Maladewa: surga tropis yang bikin paru-paru turis dan warganya sama-sama bersih. Atau setidaknya, mencoba.
0Komentar