'); Terobosan Transparansi: Gubernur Dedi Mulyadi Buka RKUD Jabar Setiap Hari

Terobosan Transparansi: Gubernur Dedi Mulyadi Buka RKUD Jabar Setiap Hari

WEKACE, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah signifikan dan tidak biasa dalam upaya memperkuat transparansi keuangan daerah. Mulai Senin, 27 Oktober 2025, Dedi secara terbuka mengumumkan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat setiap hari melalui akun media sosial resminya.

Langkah ini merupakan respons dan komitmen untuk menjawab sorotan publik serta kritik dari Menteri Keuangan, Purbaya, terkait dugaan adanya dana kas daerah yang mengendap dalam bentuk deposito di bank. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa masyarakat luas memiliki hak untuk mengetahui secara detail dan transparan bagaimana uang daerah, yang berasal dari pajak masyarakat, dikelola, termasuk seluruh catatan penerimaan dan realisasi belanja harian pemerintah provinsi.


Fokus pada Data Keuangan Terkini

Dalam laporan RKUD yang dipublikasikan, beberapa data penting disoroti:

 * Posisi RKUD (Bank BJB): Mencapai Rp2,4 triliun (berdasarkan data yang disebutkan dalam naskah pengguna, sementara sumber lain menyebut $2,6 triliun pada 27/10/2025).

 * Penerimaan Pajak Rokok: Terkini triwulan III tercatat sebesar Rp935,8 miliar.

 * Realisasi Belanja: Hingga tanggal pelaporan baru mencapai Rp49,6 miliar.

^* Catatan: Meskipun naskah pengguna menyebut posisi RKUD $2,4 T, data penerimaan pajak rokok $935,8 M, dan realisasi belanja $49,6 M, sumber lain menyebut posisi RKUD per 27 Oktober 2025 adalah $2,6 triliun dengan rincian penerimaan harian $33,3 miliar dan pengeluaran harian $700 miliar. Perbedaan angka ini menggarisbawahi pentingnya keterbukaan data secara terperinci.

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi sebagai standar baru bagi tata kelola pemerintahan di daerah. Harapannya, keterbukaan informasi mengenai arus kas harian ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan efisiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemprov Jabar.

Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa praktik keterbukaan anggaran bukanlah hal baru baginya, mengingat kebiasaan serupa telah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Dengan mengumumkan data pergerakan kas daerah setiap hari, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini bertindak layaknya sebuah perusahaan terbuka yang wajib melaporkan kondisi keuangannya kepada para pemangku kepentingan, yaitu seluruh masyarakat Jawa Barat.

Kutipan Kunci dari Dedi Mulyadi}: "Publik berhak tahu bagaimana uang daerah dikelola... Memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terbuka, bisa diakses oleh publik."

Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia, menempatkan Jawa Barat di garis depan upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penulis :

Redaksi

Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama